Dikutip dari PrianganTimur.com
2 Agustus 2021, 19:13 WIB
Melalui siaran pers Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Presiden Jokowi menetapkan untuk lanjut PPKM level 4.
"Dengan berbagai pertimbangan dan kondisi pandemi saat ini, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4," kata Presiden Jokowi pada Senin, 2 Agustus 2021.
Namun menurut Presiden Jokowi, perpanjangan PPKM ini berlaku untuk beberapa daerah di Indonesia yang melaksanakan PPKM Level 4.
Meskipun begitu kata Jokowi, kasus penurunan hasil PPKM Level 4 sepekan yang lalu mengalami perkembangan yang signifikan.***
Sumber: YouTube Sekertariat Presiden