Mantan Kadus Dan Mantan Atlet Terjerat Kasus Penyelundupan Narkoba Di Pangandaran



Keempat tersangka lokal adalah Ah (38), seorang warga kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, yang juga bertindak sebagai pengemudi.

Sementara tersangka kelima adalah seorang warga negara asing dari berinisial M. Pria berusia 25 tahun ini diketahui berkebangsaan Iran.

Sabu yg diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar ini jumlahnya cukup fantastis, ditaksir bobotnya mencapai 1 ton. dengan nilai jual miliaran rupiah.

Narkoba berupa bubuk kristal itu jumlahnya 66 karung. di dalam karung sabu, dikemas dalam kotak plastik semacam tupperware dan  dibungkus lakban bening. Penyelundupan sabu ini diduga termasuk jaringan internasional yg dikirim dari Iran.

dari jalur pelayaran internasional, barang haram itu diangkut oleh perahu kecil yg biasa dipergunakan oleh nelayan menggunakan nama lambung SeaGipsy. saat ini semua tersangka serta barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Jawa Barat.***

Terima kasih atas masukannya

Lebih baru Lebih lama

Terkini