Kondisi Pantai Pangandaran Jelang Nataru


Pangandaran - Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru, pantai Pangandaran mulai diserbu wisatawan. Mereka memilih berwisata lebih awal untuk menghindari suasana yang diprediksi lebih ramai di akhir tahun.


"Liburannya lebih awal, takutnya kalau nanti minggu depan pas libur Natal atau minggu depannya lagi pas pergantian tahun, terlalu ramai," kata Didit, wisatawan pantai Pangandaran asal Kota Bandung, Sabtu (18/12/2021).


Suasana pantai Pangandaran sendiri tampak ramai. Wisatawan memadati kawasan wisata pantai paling populer di Jawa Barat ini. Antrian kendaraan pun kerap kali terjadi di pintu masuk objek wisata.

Denyut ekonomi pariwisata bergeliat kuat. Hotel dan penginapan tampak ramai, begitu pula dengan sektor usaha pariwisata lainnya seperti restoran, jasa wisata hingga pedagang kaki lima.

Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana mengakui terjadi kenaikan kunjungan wisatawan di akhir pekan selama bulan Desember ini. Setidaknya itu ditandai dengan peningkatan okupansi hotel.

"Ada kenaikan, bisa mencapai maksimal okupansi yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu 70 persen," kata Agus, Sabtu (18/12/2021). Wisatawan yang sudah melakukan booking untuk libur Natal dan Tahun Baru juga mengalami peningkatan.

"Booking untuk akhir tahun sekitar 40 persen, mudah-mudahan bisa terus bertambah," kata Agus.

BACA JUGA : "Saat Ini Bokingan Hotel Di pantai Pangandaran Masih Sepi"

Mengenai persiapan, Agus mengaku tak ada persiapan khusus. Karena selama ini pihaknya telah berusaha mematuhi protokol kesehatan di hotel. "Tak ada persiapan khusus. Penerapan Prokes rata-rata sudah jalan," kata Agus.

Namun untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Agus mengakui belum semua hotel menerapkannya. Dari 359 anggota PHRI, baru sekitar separuhnya yang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

"Kita akan dorong terus agar semua hotel memasang aplikasi itu. Intinya kan pengelola hotel ikut menerapkan aturan bahwa semua tamu harus sudah menjalani vaksinasi," kata Agus.

Sebelumnya sejumlah hotel di kawasan pantai Pangandaran sempat diberi sanksi tegas oleh aparat Polres Ciamis. 

Tak kurang dari 4 hotel dihadapkan ke pengadilan tindak pidana ringan (Tipiring) karena melanggar ketentuan batas maksimal tingkat hunian hotel dan mengabaikan standar protokol kesehatan.

Terima kasih atas masukannya

Lebih baru Lebih lama

Terkini