Pemerintah telah mengumumkan kenaikan
harga tiga jenis harga minyak (BBM). Peningkatan harga bahan bakar berlaku
selama satu jam sejak pengumuman keputusan ini, yaitu pada hari Sabtu
(3/9/2022) pada pukul 14.30 WIB.
"Ini berlaku selama satu jam
setelah penyesuaian harga ini. Oleh karena itu akan berlaku pada pukul 14.30
WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrifie selama konferensi pers oleh
YouTube, Sekretariat Presiden, (Sabtu 3/9/2022) .
Tiga jenis bahan bakar yang meningkat
termasuk perfaulites, subsidi surya dan pagar yang tidak disubsidi. Detailnya,
Pétalite berubah dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian,
bahan bakar diesel berubah dari Rp 5 150 per liter menjadi 6.800 per liter.
Kemudian Pertamax berubah dari Rp 12.500
menjadi Rp 14.500 per. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah telah
melakukan yang terbaik untuk melindungi masyarakat dari harga minyak dunia.
"Saya sebenarnya ingin harga bahan
bakar ke negara itu tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari anggaran
negara," kata Jokowi. Namun, anggaran hibah dan remunerasi bahan bakar
pada tahun 2022 meningkat 3 kali dibandingkan dengan Rp 152,5 miliar menjadi
502,4 miliar RP.
Angka ini harus terus meningkat, oleh
karena itu, pemerintah telah memutuskan untuk mengalihkan subsidi kepada orang
yang kurang beruntung dengan sejumlah bantuan sosial.
"Transfer hibah bahan bakar
sehingga harga beberapa jenis bahan bakar yang telah disubsidi
menyesuaikan," kata kepala negara.