PANGANDARAN -
Operasi Ketupat Lodaya tahun 2022, menjelang libur Lebaran, personel SatPol
Airud Polres Pangandaran, mulai memasang rambu- rambu peringatan larangan
berenang.
Diketahui,
pemasangan rambu- rambu peringatan larangan berenang ini dipasang di spot- spot
yang dikira beresiko untuk turis di beberapa objek wisata pantai yang terletak
di Kabupaten Pangandaran.
Kasatpol Airud
Polres Pangandaran, AKP Sugianto mengatakan, ini dalam rangka menghadapi
ketupat lodaya tahun 2022, khususnya di objek wisata.
" Seperti di
objek wisata tepi laut Karapyak, Pangandaran, kami memasang rambu- rambu
peringatan berbentuk spanduk imbauan yang berisi tentang larangan
berenang," ucapnya disela-sela pemasangan rambu- rambu peringatan larangan
berenang di pantai Karapyak, Jumat( 22/ 4/ 2022) pagi.
Jadi, di wilayah
tepi laut Karapyak ini, satu tepi laut yang relatif tidak aman buat digunakan
kegiatan berenang oleh para tamu maupun wisatawan
Dia menarangkan,
pemasangan rambu- rambu barangan berenang ini hendak dipasang di spot- spot
tertentu di tiap objek wisata yang terdapat di Kabupaten Pangandaran.
" Seperti pantai
Batu Hiu, Batu Karas, pantai Pangandaran, serta pesisir laut Madasari. Dalam
peringatan larangan berenang, Kita pula tidak sendiri, kita dibantu oleh para
pelaku usaha wisata setempat," kata Sugianto.
Yang tujuannya
merupakan, buat menghindari korban tenggelam dikala liburan terlebih disaat
libur panjang lebaran.
Setelah itu, kata
Sugianto, tidak hanya pemasangan rambu- rambu larangan berenang, dalam
pengamanan libur pihaknya mendapat dorongan personel dari direktorat Polairud
Polda Jabar..
" Nanti H- 1,
kami pula akan ada dukungan sebanyak 25 personel dari direktorat Polairud Polda
Jabar," ucapnya.
Serta seluruh
personel bantuan dari Polda Jabar, bakal ditempatkan di posisi objek wisata
Pantai Madasari, Batu Karas, Green Canyon, Batu Hiu, tepi laut Pangandaran,
serta tepi laut Karapyak.