Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu di perairan Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022).
Jumlah sabu yang diamankan mencapai 1 ton. pada wartawan Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Komisaris besar Polisi Johannes Manalalu membenarkan adanya penangkapan itu.
menurut beliau ada 5 orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya ialah warga negara asing (WNA).
"Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," ucapnya.
BACA JUGA : Mantan Kadus Dan Mantan Atlet Terjerat Kasus Penyelundupan Narkoba Di Pangandaran
Empat tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M yang merupakan WNA.
dia pula menyebutkan ada 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu menggunakan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram.
Katanya, sabu seberat satu ton itu ditemukan disembunyikan dalam perahu.
Sabu dibungkus pada karung sesudah diangkut dari kapal ikan tradisional
yang berada di perairan internasional.
Video Pengamanan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu :