Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai, dibatalkannya kebijakan PPKM Level 3 yang semula hendak diterapkan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, seolah menunjukkan bahwa pemerintah belum melakukan kajian.
"Perubahan kebijakan ini tetap mendapat sorotan dari masyarakat. Sebab, aturan itu belum berjalan, sudah dievaluasi dan diganti," kata Saleh dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa.
Ia pun menduga ada sejumlah hal yang membuat pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan kebijakan itu. Pertama, dia menduga adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat terhadap rencana penerapan PPKM Level 3. "Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut," jelasnya.
Ketua Fraksi PAN DPR itu melihat ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan tidak setuju dengan kebijakan PPKM Level 3. Pemerintah, kata Saleh, kelihatannya mendengarkan masukan dari ahli dan akademisi tersebut.
BACA JUGA : Batal Terapkan PPKM Level 3, Ini Alasannya