Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates
letakkan kode lisensi di sini

Iklan

Iklan

KPK: Sepanjang Pandemi, 70 Persen Pejabat Negeri Meningkat Hartanya

Farhan Maulana Syidiq
Selasa, September 07, 2021, Selasa, September 07, 2021 WIB Last Updated 2021-09-07T09:21:18Z

Jakarta - Selama pandemi virus Corona( COVID- 19) menghantam Indonesia, nyatanya harta kekayaan para penyelenggara negara bertambah. Tetapi di sisi lain terdapat pula yang hartanya menyusut walaupun nilainya tidak sepesat yang hadapi peningkatan.

" Kita lihat pula sepanjang pandemi 1 tahun terakhir ini itu secara universal penyelenggara negeri 70 persen hartanya meningkat. Kita pikir pertambahannya masih normal, tetapi terdapat 22, 9 persen yang malah menyusut. Kita pikir yang pengusaha yang bisnisnya surut ataupun gimana gitu," ucap Deputi Penangkalan serta Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam dialog webinar LHKPN yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Selasa( 7/ 9/ 2021).

Pahala lalu menampilkan bagan sebagai berikut:

Informasi KPK peninggalan pejabat negeri meningkat sepanjang pandemi COVID- 19( Gambar: Dok. Istimewa)

Dalam bagan itu disebutkan, bersumber pada hasil analisis pelaporan LHKPN 2019- 2020, tercatat 70, 3 persen penyelenggara negeri yang memberi tahu hartanya meningkat sepanjang pandemi. Di sisi lain terdapat 6, 8 persen yang senantiasa serta 22, 9 persen hadapi penyusutan.

" Kita hanya mau memandang apakah terdapat perihal yang aneh dari masa pandemi ini. Nyatanya kita amati peningkatan terjalin tetapi penyusutan terjalin dengan statistik semacam ini rata- rata meningkat Rp 1 miliyar sebagian besar di tingkatan Departemen, DPR bertambah pula serta seterusnya," ucapnya.

Tadinya, Pahala mengatakan rata- rata harta kekayaan para penyelenggara negeri di mana terdapat pejabat negeri yang mempunyai harta paling tinggi Rp 8 triliun lebih tetapi di sisi lain terdapat pula yang hartanya minus Rp 1, 7 triliun. Berikut bagannya:

Informasi KPK peninggalan pejabat negeri Gambar: Dok. Istimewa

Pahala mengatakan statistik itu selaku cerminan saja. Tetapi tertulis apabila di antara para penyelenggara negeri rata- rata yang mempunyai harta kekayaan paling tinggi, ialah anggota DPR senilai Rp 23 miliyar.

"Tidak terdapat hasrat yang bilang kalau jika DPR rata- rata Rp 23 miliyar itu orang DPR lebih kaya dibandingkan DPRD kabupaten/ kota itu tidak, tetapi kira- kira warga dapat menebak rata- rata kekayaannya Rp 23 miliyar anggota DPR diiringi oleh anggota DPRD kabupaten/ kota dekat Rp 14 miliyar, lalu BUMN, DPD serta berikutnya," ucap Pahala.

Bagi Pahala, kekayaan yang besar itu umumnya menampilkan para pejabat negeri itu tadinya ialah pengusaha. Tetapi terdapat pula pejabat negeri yang diucap Pahala hartanya minus.

" Tetapi pada waktu yang sama terdapat pula nilai harta terendah yang menarik yang di antara departemen/ lembaga masih terdapat yang memberi tahu kalau hartanya minus Rp 1, 7 triliun. Jadi kita pikir Rp.1,7 triliun minus, pada saat yang sama tertingginya dapat hingga Rp 8 triliun," kata Pahala.

" Oleh sebab itu, terdapat mungkin di lapangan berbeda tetapi kira- kira ini potret rata- rata harta dari seluruh bidang, harta yang terendah yang seluruhnya menampilkan minus kecuali DPD serta DPR itu terdapat yang menampilkan Rp 47 juta saja. Jadi jangan dipikir seluruh ini orang yang hartanya besar tidak pula sebab dilaporkan terdapat pula yang angkanya dinas alias utangnya lebih banyak dibanding hartanya," imbuhnya. 

Tag : 

pandemi covid-19 sindonews

pandemi covid-19 apa saja dampak pada sektor ketenagakerjaan indonesia

pandemi covid-19 artikel

pandemi covid-19 dan tantangan kebijakan kesehatan mental di indonesia

pandemi covid-19 indonesia

artikel pandemi covid 19 di indonesia

Komentar

Tampilkan

  • KPK: Sepanjang Pandemi, 70 Persen Pejabat Negeri Meningkat Hartanya
  • 0

Terkini

Topik Populer